Mamuju, 8enam.com.-Bertempat dihalaman Mapolda Sulbar, Jalan Ahmad Kirang Mamuju, Kepolisan Daerah (Polda) Sulbar musnahkan Barang Bukti (BB) Narkotika, Obat Berbahaya (Obaya) dan Minuman Keras (Miras) hasil sitaan Dit Resnarkoba dan jajaran Polda Sulbar dari tanggal 12 April-17 Mei 2018.
Pemusnahan BB tersebut di hadiri Kapolda Sulbar, Brigjen Pol. Baharudin Djafar, Gubernur Provinsi Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar, Kepala BNN Provinsi Sulbar, Pejabat Utama Polda Sulbar, Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju, Ketua Pengadilan Negeri Mamuju serta para tamu undangan.
Adapun jumlah Barang Bukti yang dimusnahkan yakni, Narkoba jeni sabu seberat 998 gram, pil PCC 970 butir, pil THD 1000 butir, Miras pabrikan 539 botol, Miras tradisional (arak/ballo dan cap tikus) 312 liter dan 60 botol minuman serta 1600 sachet obat cair merek Komix.
Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Baharuddin Djafar berharap, dengan pemusnahan ini tidak ada lagi masyarakat yang mengkomsumsi narkotika, Obaya dan Miras.
“Ada efek jera dari pelaku dan masyarakat terhindar dari efek buruk dari barang tersebut. Ini juga sebagai bentuk transparansi dari batang bukti yang disita benar-benar dimusnahkan dan tidak disalah gunakan,” kata Kapolda dalam sambutanya sebelum pemusnahan Barang Bukti.
Kapolda juga berharap, agar ada peran serta masyarakat dan stekholder terkait dalam memberantas penyakit masyarakat tersebut.
“Agar semua tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan seluruh stekholder yang terlibat dapat bersama-sama memberantas penyakit masyarakat ini,” ujarnya.
Keberhasilan tersebut mendapat apresiasi dari Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar. “Hasil kerja dari Dit Resnarkoba Polda Sulbar patut diapresiasi. Saya sangat berterima kasih, walaupun berat namun dalam visi misi saya terdapat Zero Narkoba, yanh sejalan dengan hal yang dilakukan oleh Polda Sulbar,” tuturnya.
Jika diperlukan kata ABM, kesepakatan bersama untuk memberantas narkoba untuk membangun bangsa ini.
“Perlu sepekatan bersama bahwa kita mau bekerja sama membangun bangsa ini,” pungkasnya. (**/edo)