Mamuju, 8enam.com.-Rencana pembangunan bendung di Desa Sondoang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulbar dengan anggaran ratusan milyar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menuai protes dari warga Desa Sondoang.
Menurut warga, nilai nominal pembebasan lahan dan ganti rugi tanaman yang di tetapkan oleh tim apresial tidak sesuai dengan harga pasaran.
Dihubungi via WhatsApp, Rabu (23/5/2018), Kepala Satker Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) Wilayah Sungai Kalukku-Karema, Daniel menuturkan, harga yang disampaikan oleh tim apresial tersebut sudah menjadi keputusan dan sudah dilakukan analisis harga.
“Harapan saya semoga masyarakat pemilik lahan dapat menerima hasil penilaian oleh tim pengadaan tanah, supaya segera kami bekerja. Ini semua demi kepentingan masyarakat yang menerima manfaat,” terang Daniel.
Pihaknya juga berharap, agar semua pihak bisa membantu dan mengawasi pembangunan bendung tersebut mulai dari masyarakat serta semua pemerintahah dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten dan provinsi serta para anggota DPRD baik kabupaten maupun provinsi.
Selaku Kepala Satker PJPA Wilayah Sungai Kalukku-Karema, pihaknya sangat mendukung pihak Kejaksaan dalam rangka pendampingan anggaran APBN yang dikelolah oleh satker-satker, terutama dalam membantu pengawasan pelaksanaan kegiatan untuk menghindari kesalahan yang dilakukan oleh penyedia jasa.
“Kami sangat mendukung langkah yang dilakukan oleh TP4, ini memang yang sangat diharapkan terutama proyek proyek strategis,” ungkapnya. (edo)