Mateng, 8enam.com.-Dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban selama bulan suci ramadan, Dinas Ketentraman, Ketertiban Umum, Perlindungan Masyarakat dan Damkar lakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan bahu jalan untuk berjualan.
Di hubungi via telpon, Rabu (16/5/2018) malam, Kepala Dinas Trantib dan Damkar, Muh. Samsir membenarkan penertiban tersebut. Menurutnya, penataan PKL, UKM dan penataan penjual kue-kue ramadhan atau ramadhan kuliner, dan penjual-penjual yang melaukan aktipitas yang tidak sesuai dengan ketentuan misalnya yang menjual dibahu jalan itu ditertibkan, dengan tujuan agar arus lalu lintas pada saat berkunjung kepasar untuk memenuhi kebutuhan dibulan ramadhan, termasuk penjual buah-buahan yang ada dibahu jalan poros utama.
Bahkan kata Muh. Samsir, bukan hanya pada saat bulan suci ramadan PKL itu di tertibkan, tetapi semua PKL yang menggunakan bahu jalan untuk menjajakan barang jualanya akan di tertibkan.
“Kita ingin menata padagang UKM termasuk jajanan kuliner selama bulan ramadhan, dengan tujuan agar masyarakat kita pada saat melakukan transsaksi bisa berjalan secara nyaman dan kondusip,” terangnya.
Dia katakan, Penertiban PKL itu pihaknya lakukan dengan menyurati terlebih dahulu kemudian cara pendekatan kekeluargaan. Namun demikian, kalau masih menjual dibahu jalan, pihaknya mengambil tindakan tegas menyuruh berhenti menjual di bahu jalan, karena menggangu arus lalu lintas.
“Kami akan mengmbil tindakan tegas jika masih ada yang membandel menggunakan bahu jalan untuk menjual. Dan kami siap awasi setiap hari dengan patroli anggota Sat Pol PP,” tegas Muh. Samsir. (Ysn Hms/Ra)