
Mamuju, 8enam.com.-Sebanyak 39 unit dari 41 unit Kendaraan Dinas (Randis) anggota DPRD Provinsi Sulbar ditarik untuk dikembalikan ke bagian aset Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulbar.
Dihubungi melalui WhatsApp, Selasa (20/8/2019), Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) BPKAD Sulbar, Iwan Nugraha menuturkan, secara keseluruhan Randis sudah ditarik dari anggota DPRD Sulbar dan sebagian besar sudah diserahkan ke aset oleh Setwan.
“Secara keseluruhan ada 39 unit, untuk konkritnya bisa koordinasi ke Setwan karena penyerahannya ke kami atas nama Setwan bukan atas nama per anggota DPRD,” kata Iwan.
Dia katakan, masih ada yang dibengkel 1 unit dan 1 di Kabupaten Mamasa Jadi totalnya 41unit, yang tinggal mobil unsur ketua dan wakil ketua DPRD.
“Dua unit yang trakhir ini tidak dalam penguasaan anggota DPRD, tapi masih ditangani Setwan karena dalam kondisi rusak berat,” jelas Iwan Nugraha.(edo)