Mateng, 8enam.com.-Sebanyak 373 orang ASN PPPK Kesehatan Kabupaten Mamuju menerima SK.
Penyerahan SK ASN PPPK Kesehatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Mamuju Tengah, Senin (5/6/2023).
Untuk diketahui, Formasi kebutuhan tenaga kesehatan yang diusulkan tahun 2022 sebanyak 448 orang, yang dinyatakan lulus seleksi sebanyak 376 orang, mengundurkan diri sebanyak 3 orang, yang diusulkan NI PPPK sebanyak 373 orang, sisa formasi yang tidak terisi sebanyak 72.
Formasi ASN PPPK Kesehatan yang menerima SK yakni, Perawat 197 orang, Bidan 87 orang, Dokter Umum 1 orang, Dokter Gigi 1 orang, Administrator Kesehatan 2 orang, Nutrisionis 14 orang, Epidemiologi 6 orang, Pranata Labolatorium 14 orang, Sanitarian 15 orang, Tenaga Promkes 11 orang, Terapi Gigi dan Mulut 6 orang, Perekam Medis 1 orang dan Radiografer 4 orang.
Ketua DPRD Mateng, DR. H. Arsal Aras menyampaikan selamat kepada 373 ASN PPPK kesehatan yang menerima SK.
“Walaupun SKnya hanya 1 tahun namun ini akan kita evaluasi setiap tahunnya, jadi perjanjian kerja bisa saja tahun depan tidak diperpanjang, kalau yang bersangkutan tidak aktif, tapi kalau terus aktif insya Allah pasti pemerintah akan memperpanjang,” ujarnya.
Kata Arsal, Pemerintah daerah selain membangun infrastruktur, layanan publik juga menjadi perhatian, bagaimana pelayanan di bidang kesehatan, pendidikan dan lainnya agar benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Untuk itu, dibutuhkan keseriusan kita setelah terangkat menjadi PPPK, agar betul-betul dapat mengabdi ditempat yang telah dipilih, terutama di daerah-daerah pelosok untuk tetap dapat hadir mengabdi tempat tersebut,” ungkapnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Sekdakab Mateng, DR. H. Askary Anwar, dia katakan, setelah menerima SK pada hari ini dia meminta kepada ASN PPPK untuk bekerja dengan baik, bersemangat dan berdisiplin serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas, tunjukkan kinerja yang baik, karena saudara sekalian adalah orang-orang terpilih.
Tunjukkan pula dedikasi dan loyalitas dalam bekerja untuk memberikan pelayanan kesehatan, teruslah belajar memperbaiki dan mengembangkan potensi, karena tugas dan tanggung jawab ke depan akan semakin berat, patuhi dan ikuti segala peraturan dan ketentuan yang ada, tumbuhkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi, sehingga kehadiran saudara akan semakin memberikan warna yang positif di instansi tempat saudara bertugas.
“Saya mengingatkan kepada saudara-saudara, bahwa dalam menjalankan tugas tim penilai kinerja pemerintah daerah akan melakukan evaluasi terhadap pencapaian target kinerja pada setiap tahunnya, sesuai dengan perjanjian kerja yang telah ditandatangani, selain itu juga akan dilakukan evaluasi disiplin saudara dalam menjalankan tugas, bagi saudara-saudara PPPK yang tidak memenuhi target kinerja dan atau tidak disiplin dalam menjalankan tugas, maka pejabat pembina pegawai kepegawaian dapat mempertimbangkan dan memberhentikan saudara sebagai PPPK,” pungkas Askary. (A-51)