Selasa , Juni 24 2025
Home / Daerah / 33 Kerukunan Duduk Bersama Membincang Pembentukan Forkompak

33 Kerukunan Duduk Bersama Membincang Pembentukan Forkompak

Mateng, 8enam.com.-Sebanyak 33 kerukunan di Mamuju Tengah duduk bersama untuk membicarakan pembentukan Forum Komunikasi Masyarakat Pemersatu Antar Kelompok (Forkompak).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Mateng, Kamis (2/2/2023) dihadiri oleh Wakil Bupati Mateng, H. Muh. Amin Jasa, Kapolres Mateng, AKBP Amri Yudhi S, Ketua DPRD Mateng, DR. H. Arsal Aras, Sekda Mateng, DR. H. Askary Anwar, Pabung Kodim 1418 Mamuju, Mayor Inf. Edy Purwanto, para asisten, kepala OPD, tokoh pemuda, agama, masyarakat dan 33 kerukunan.

Ketua panitia, Muh. Ilyas menjelaskan awal pembentukan Forkompak ini, seiring dengan berjalannya waktu perkembangan Kabupaten Mamuju Tengah ini tumbuh dan berkembang sebagai daerah potensial, dengan tingkat pendapatan yang cukup tinggi.

Lanjutnya, melihat kondisi Kabupaten Mamuju Tengah yang masyarakatnya beragam, ditunjang dengan Sumber Daya Alam yang sangat potensial, sehingga menyebabkan karakter dan perilaku masyarakat yang berpotensi berubah, sikap yang cenderung unggul dari kelompok lainnya.

“Dengan adanya gejala dan kondisi seperti ini, maka harapan pemerintah dan masyarakat pada umumnya dari keberagaman etnis hidup berdampingan, sehingga diharapkan kebersamaan dengan merawat dan menjaga perbedaan dalam bingkai Lallatasisara, karena modal awal toleransi memahami semua perbedaan dan semangat untuk merawat keberagaman, untuk bisa keluar dari permasalahan perlu melibatkan toko Adat, toko Agama, toko Pemuda dan toko masyarakat, maka lahirlah inisiatif terbentuknya Forkompak, dalam membantu pemerintah turut andil dalam memberikan kontribusi kelanjutan pembangunan daerah yang kita cintai ini,” terangnya.

Dijelaskanya, maksud dan tujuan dari pembentukan Forkompak ini, agar mempergunakan forum kompak ini, sebagai wadah komunikasi dan silaturahmi.

Agar mempergunakan forum kompak ini sebagai wadah untuk memecahkan berbagai permasalahan yang ada, dain upaya membangun kerjasama antar pemerintah, toko masyarakat, toko wanita dan seluruh stakeholder.

Membangun sinergitas antara anggota forum baik ditingkat Kabupaten. Kecamatan dan Desa. Dalam melaksanakan program-program yang telah di canangkan.

Menciptakan iklim yang kondusif yang memungkinkan adanya perubahan sikap dan perilaku masyarakat agar menerima keberagaman.

Menjaring aspirasi masyarakat, sebagai bahan masukan dalam merancang program-program pembaharuan kedepan di bidang sosial budaya, pendidikan, ekonomi dan Hukum.

Sebagai wadah komunikasi dalam mengantisipasi terjadinya perubahan masyarakat dengan pendekatan kekeluargaan yang melibatkan semua toko lintas etnis.

Kapolres Mateng, AKBP Amri Yudhi menyebut, memang perlu sekali dan penting dibentuk wadah, sebagaimana diketahui bahwa Mamuju Tengah adalah Indonesia mini, yang terdiri dari keberagaman suku. Dari keragaman itulah terbentuklah Mamuju Tengah yang sekarang.

“Kalau saya melihat keragaman itu indah, karena keragaman itu bisa membuat kita ada, perbedaan-perbedaan ini dari sisi budaya, yang Makassar atau mungkin untuk Jawa dan Madura dan lain-lain. Namun kita sekarang semua adalah warga Mamuju Tengah, kita harus menyatakan diri bahwa kita semua adalah warga Mamuju Tengah, suku agama dan lain-lain itu hanya perbedaan dari segi yang kita anut dari segi budaya, namun kita ingat, kita adalah warga Mamuju Tengah,” kata Kapolres.

“Bagaimanapun juga kita harus bisa membangun Mamuju Tengah menjadi suatu daerah yang maju, kemajuan tidak akan tercapai tanpa adanya keamanan, keamanan tidak akan tercapai apabila kita berdiri kelompok-kelompokkan apabila kita di kota-kotakan, oleh sebab itu saya juga mendukung sekali dengan adanya kegiatan hari ini dan adanya forum ini, dengan harapan perbedaan-perbedaan kita yang tadi ada bisa disatukan dan berharap juga hari ini dibentuk di sini, apabila suatu saat ada permasalahan-permasalahan juga bisa diselesaikan di sini, jangan diselesaikan di jalanan atau di lapangan, kita utamakan kedamaian kita utamakan persatuan,” sambungnya.

Pembentukan Forkompak juga mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Mateng, DR. H. Arsal Aras. Arsal menganggap kegiatan ini penting di Mamuju Tengah yang dapat mempertemukan 33 kerukunan yang ada di Mamuju Tengah, dengan berbagai macam kultur budaya dan agama bisa hidup berdampingan.

“Yang kita inginkan saat ini adalah bagaimana menghindari informasi-informasi yang dapat memecah belah kita, yang dapat menghambat pembangunan kita di Kabupaten Mamuju Tengah, yang dapat memanaskan situasi, jangan mudah menerima informasi-informasi yang dapat memecah kelompok-kelompok yang ada di Mamuju Tengah,” ujar Arsal.

“Diharapkan pemikiran-pemikiran kita semua, inilah yang digagas oleh teman-teman di forum ini kemudian dapat menjalin silaturahmi antar kerukunan yang ada di Mamuju Tengah,” harapannya.

Sementara Wabup Mateng, H. Muh. Amin Jasa menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini, sekaligus agar kegiatan seperti ini bukan hanya bersifat seremonial saja, tetapi dapat menjadi sarana untuk menjalin silaturahmi membangun kebersamaan dan memperkokoh toleransi dalam bingkai Lala tassisara.

“Hal yang membuat kita bangga karena Kabupaten Mamuju Tengah merupakan miniatur Indonesia mini, hal ini disebabkan karena penduduk yang mendiami bumi Lala Tassisara berasal dari berbagai suku di Indonesia,” tutur Amin Jasa.

Amin Jasa menyebut, kegiatan ini merupakan hal yang luar biasa, kita terpanggil untuk mempersatukan persepsi dalam rangka menjadikan perbedaan menjadi sebuah kekuatan yang besar, mewujudkan pencapaian tingkat kesejahteraan masyarakat yang lebih baik

“Peran dan fungsi forum komunikasi yang kita bentuk hari ini, hendaknya senantiasa mampu memberikan solusi terhadap permasalahan yang kita hadapi, sehingga konflik sosial dapat kita hindarkan,” tutupnya. (amr)

Rubrik Ini Dipersembahakan Oleh Kominfo Mamuju Tengah

Check Also

Gubernur Sulbar Serahkan Laporan Keuangan 2024 dengan Opini WTP

Mamuju, 8enam.com.-Gubernur Sulbar Suhardi Duka, secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *